Wahanatani.com | Dikabarkan tiga anak-anak terluka saat TNI bentrok dengan petani di areal persawahan di Deliserdang.
Kodam I/Bukit Barisan membentuk tim yang akan mengusut dugaan penganiayaan anak-anak dan menyerang warga di Dusun Saor Matio, Desa Seituan, Kecamatan Pantai Labu, Deliserdang, Sumatera Utara.
Baca Juga:
Lokasi Penemuan Kasus PMK di Tangsel Ditinjau Menteri Pertanian
"Kami telah menurunkan tim untuk mendapatkan informasi yang akurat atas peristiwa tersebut," kata Kepala Penerangan Kodam I/BB, Kolonel Donald Silitonga, Kamis (6/1/2021).
Donald mengatakan TNI menekankan semuanya harus menghormati asas praduga tak bersalah.
"Kami menjunjung tinggi hukum yang berlaku di negara ini. Tapi asas hukum praduga tidak bersalah harus dihormati," ujarnya.
Baca Juga:
Di Lampung Sapi Terjangkit PMK Jadi 47 Ekor, Satu Mati
Donald menyebut, prajurit yang terbukti bersalah akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
"Kalau di dalam penyelidikan cukup bukti dan ditemukan unsur tindak pidana, maka akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kita yakinkan tidak ada intervensi dalam proses hukum," tegasnya.
Kasus bentrokan TNI dan warga ini bermula saat Pusat Koperasi Kartika (Puskopkar) "A" Bukit Barisan (BB) hendak memasang plang di lahan yang ada di Dusun Saor Matio, Kecamatan Pantai Labu, yang bersengketa dengan masyarakat pada Selasa (4/1/2022) lalu.